Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Permpasan Lahan yang Berimbas Pada Pendidikan di Kalimantan Barat

16 Mei 2016   21:12 Diperbarui: 16 Mei 2016   21:51 19 1
Pendidikan di Indonesia sejatinya harus demokratis dalam artian harus bisa dinikmati seluruh anak bangsa indonesia sesuai dengan landasan Negara Republik Indonesia UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 dan 2 “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”.[2] Angka partisipasi pendidikan di Indonesia masih tergolong rendah Anak berusia 7-13 tahun (tingkatan SD) berjumlah 46 juta. Berusia SMP (14-16 tahun) sebanyak 25 juta. Sedangkan usia SMA (16-18 tahun) sebanyak 17 Juta. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun