Aktifitas pertambangan liar yang semakin masif di KKU sedikit demi sedikit mulai merusak alam yang indah dan lestari di KKU. Praktik pertambangan liar sebenarnya bukanlah hal baru tetapi sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun, sampai saat ini belum ada satupun pemilik pertambangan yang mengantongi izin. Oleh sebab itu pemerintah harus mengambil tindakan tegas jangan hanya sosialisasi saja, sebelum adanya korban jiwa dikarnakan pertambangan masih menggunakan alat manual , tanpa ada perlindungan yang memadai.  Kehadiran pertambangan liar di KKU juga di khawatirkan bsa menjadikan potensi konflik karena keberadaanya yang sangat membahayakan masyarakat setempat. Misalanya, pertambangan liar yang terjadi di Pampang Harapan Jaya, itu sangat berbahaya ketika musim penghujan tiba karana bisa menyebabkan longsor dan menutupi badan jalan Kayong – ketapang yang merupakan jalan utama.
KEMBALI KE ARTIKEL