Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Siapa yang Salah: BI atau Pemerintah?

22 September 2015   11:41 Diperbarui: 22 September 2015   11:54 433 4
Indonesia memiliki bank Indonesia yang menjadi bank sentral Indonesia. Pada UU No. 23 tahun 1999 tentang BI tepatnya pada Bab II pasal 7, tugas BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai tukar Rupiah. Pada Bab II Pasal 4 ayat 2 kedudukan BI adalah independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam Undang-undang ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun