Ungkapan
Ecclesia semper Reformanda est merupakan ungkapan dari bahasa Latin yang apabila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti
Gereja harus selalu tereformasi. Ungkapan ini dipopulerkan oleh Karl Barth sekitar tahun 1947, dan diyakini berasal dari perkataan Augustinus. Ada pun pesan yang hendak disampaikan dari ungkapan ini adalah setiap gereja harus terus menguji dirinya sendiri dalam rangka mengutamakan kemurnian doktrin dan praktiknya.
KEMBALI KE ARTIKEL