Terus bagaimana bagi pemikiran Islam tentang keilmuan tersebut serta hukum mempelajarinya?
Sebelum menarangkan pemikiran Islam tentang ilmu semacam ini, ketahuilah kalau Islam merupakan agama yang sempurna dalam segala aspek, baik dari sisi keilmuan serta peribadatan.Allah Ta' ala berfirman:" Pada hari ini( hari arofah tahun 9 H) sudah Saya sempurnakan bagimu agamamu serta sudah Saya lengkapi nikmat- Ku atasmu serta Saya meridhoi Islam selaku agamamu."( QS. al- Maidah[5]: 3).
Rosululloh Shallallahu' alaihi wa sallam diutus Alloh Ta' ala dengan bawa ilmu yang berguna serta amal sholih, sebagaimana firman Alloh Ta' ala:
" Ia( Alloh) yang mengutus Rosul- Nya dengan( bawa) petunjuk serta agama yang benar."( QS. at- Taubah[9]: 33, al- Fath[48]: 28, serta ash- Shof[61]: 9)
Jadi dalam Islam sudah ada uraian tentang ilmu yang bisa membawa seorang kepada keridhoan Allah dan ilmu yang tidak berguna yang berpotensi dapat mencelakakan manusia serta larangan-larangan untuk mempelajarinya.
Ada pula pemikiran Islam tentang ilmu tenaga dalam serta yang semisalnya, dapat disimpulkan selaku berikut:
Awal: Ilmu tenaga dalam serta sejenisnya merupakan ilmu yang bid' ah serta tidak terdapat landasan dari al- Qur' an serta Sunnah.
Rosulullah Shallallahu' alaihi wa sallam tidak sempat mengarahkan kepada para teman- temannya. Sementara itu dikala itu diperlukan kekuatan buat berdakwah. Begitu pula pada masa pemerintahan Khulafaur Rosyidin yang penuh dengan kegiatan jihad.
Mereka tidak sempat mengarahkan keilmuan tersebut kepada para pasukan perang. Seandainya ilmu tenaga dalam serta sejenisnya merupakan ilmu yang berguna buat pertahanan jiwa serta merobohkan musuh dari jarak jauh, pasti sudah diajarkan oleh Rosulullah Shallallahu' alaihi wa sallam kepada para teman serta diwariskan oleh para teman kepada generasi sesudahnya. Hendak namun perihal itu sama sekali tidak sempat terjalin.
Kedua: Ilmu ini berasal dari luar Islam. Tenaga dalam ataupun krachtologi tersusun dari kata krachtos yang berarti tenaga serta logos yang berarti ilmu. Dia telah diketahui oleh orang- orang Mesir Kuno pada 4000 SM. Dari Mesir, krachtologi tumbuh ke Babylon, Yunani, Romawi serta Persia.
Di Persia tenaga semacam ini dinamakan Dacht. Dalam Dahtayana disebutkan kalau suku Bukht serta Persia memiliki ilmu perang dinamakan dahtuz, ialah merobohkan musuh dari jarak jauh.
Para bangsawan Persia dilatih sejenis senam yang dicoba melalui tengah malam supaya mereka memiliki tenaga Daht itu. Setelah itu keilmuan tersebut terus dibesarkan sehingga jadi sesuatu konsep buat membangkitkan tenaga dalam dengan metode pernafasan yang diiringi dengan jurus- jurus tertentu.
Perihal ini menguatkan statment di atas, kalau ilmu ini merupakan ilmu yang bid' ah serta tidak bermanfaat dalam agama Islam. Seandainya keilmuan tersebut dibolehkan pasti Allah Ta' ala hendak menarangkan kepada Rosul- Nya hakikat serta khasiatnya.
Ketiga: Dalam ilmu tenaga dalam tersapat pokok kesesatan serta kesyirikan yang sangat banyak, sebagaimana yang sudah disebutkan di atas secara global.
Keempat: Di antara akibat negatif ilmu tenaga dalam merupakan hilangnya rasa tawakal para penuntutnya kepada Allah Ta' ala. Karena mereka merasa sudah mempunyai kekebalan serta kekuatan luar biasa yang dapat merobohkan musuh dari jarak jauh, sehingga dia merasa tidak perlu pertolongan siapa juga.
Islam memberi pelajaran bahwa seluruh ketetapan dan kejadian atas izin Alloh, hingga dia bertawakkal kepada Alloh Ta' ala serta memohon pertolongan kepada- Nya buat memperoleh kebaikan serta keselamatan dan menolak seluruh wujud kejahatan serta malapetaka.
Kelima: Di antara kaidah yang digunakan untuk membangkitkan tenaga dalam merupakan meditasi ialah tafakur ataupun semedi. Ini merupakan tata cara yang bid' ah yang tidak terdapat landasanya dari al- Qur' an serta Sunnah. Apalagi meditasi merupakan komponen dari banyak agama, serta sudah dipraktekkan semenjak jaman dulu yang diketahui dalam bahasa Sansekerta dengan( dhyana).