Adanya pandemi Corona yang membuat hampir seluruh lapisan masyarakat merasakan efek negatifnya. Pemerintah pun menyusun dan berencana mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 1 Tahun 2020 atau Perppu Corona dalam waktu dekat.
KEMBALI KE ARTIKEL