Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Ikhtiar Meningkatkan Produktivitas Ekonomi

11 Maret 2020   15:19 Diperbarui: 11 Maret 2020   15:37 348 0
Sebagai sebuah proses pembuatan peraturan yang kompleks, omnibus law diterapkan untuk menyelesaikan masalah perundang-undangan agar tidak memakan waktu lama. Omnibus law diterapkan untuk dapat mengatasi konflik peraturan perundang-undangan secara cepat, efektif dan efisien, serta dapat menyeragamkan kebijakan pemerintah baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah guna menunjang iklim investasi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun