Sebagai sebuah proses pembuatan peraturan yang kompleks, omnibus law diterapkan untuk menyelesaikan masalah perundang-undangan agar tidak memakan waktu lama. Omnibus law diterapkan untuk dapat mengatasi konflik peraturan perundang-undangan secara cepat, efektif dan efisien, serta dapat menyeragamkan kebijakan pemerintah baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah guna menunjang iklim investasi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL