Pandemi covid-19 yang telah kita jalani lebih dari satu tahun ini menjadi alasan utama yang “memaksa” seluruh pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan untuk bertransformasi dengan sangat cepat dalam menjalankan peran-perannya. Tak terkecuali dalam pendidikan anak usia dini, guru terlebih lagi orang tua dipaksa untuk segera beradaptasi dalam mendampingi proses tumbuh kembang anak-anak ini. Keputusan pemerintah yang tertuang dalam SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, yang dikeluarkan pada tanggal 24 Maret 2020 lalu, mengharuskan seluruh jenjang pendidikan di Indonesia untuk melakukan proses pembelajaran daring dari rumah. Dampaknya bahkan masih dirasakan hingga saat ini oleh para pendidik, utamanya orang tua. Pembelajaran yang hanya bisa dilakukan secara virtual membuat para guru terus berupaya mengeksplorasi cara-cara kreatif yang bisa dilakukan dengan segala keterbatasan yang ada. Tantangan bagi orang tua pun tidak kalah dengan yang dihadapi para guru. Pandemi ini mengembalikan fitrah pendidikan dimana orang tua adalah pendidik anak yang pertama dan utama. Orang tua dituntut untuk mengambil peran utama dalam pendidikan anak-anaknya disamping peran-perannya yang lain.
Blessing in disguise, mungkin idiom itu sangat tepat menggambarkan kondisi pendidikan saat ini. Di balik segala kesulitan dan tantangan yang dihadapi, perlu disadari bahwa banyak sekali hikmah yang dapat dirasakan dengan adanya pandemi ini. Salah satunya adalah kondisi ekstrim yang kita hadapi ini justru menjadi momentum bagi anak kita untuk mengenal social emotional learning (SEL).
KEMBALI KE ARTIKEL