Perawat sebagai profesi yang mandiri berarti memiliki batang tubuh pengetahuannya sendiri dengan implementasi berbasis profesionalisme. Dalam menjalani praktiknya, seorang perawat bisa menyelenggarakan praktik sendiri, menciptakan inovasi baru terhadap revolusi industri, serta melakukan asuhan keperawatan di rumah sakit. Tidak banyak orang mengetahui bahwa seorang perawat dapat membuka suatu peluang usaha dalam membuka praktik mandiri ataupun merancang suatu inovasi sebagai solusi atas permasalahan yang ada di sekitar masyarakat. Dengan begitu, istilah
nursepreneurship perlu dikenalkan kepada khalayak untuk dapat mengoptimalisasi informasi sehingga pelayanan kesehatan, khususnya keperawatan, dapat dilaksanakan secara efektif dan semua orang dapat mengakses fasilitas tersebut dengan merata. Nursepreneurship merupakan gabungan kata dari
 nurse yang berarti perawat dan
entrepreneurship yang artinya kewirausahaan. Dapat kita simpulkan bahwa
nursepreneurship ialah perawat yang akan membangun bisnisnya sendiri, seperti memberikan asuhan keperawatan di rumah, memperjualbelikan alat-alat medis, menjadi pelatih bagi komunitas tertentu, dan jasa konsultasi yang berhubungan dengan kesehatan (Fultin et al., 2014; Nwodoh et al., 2021).
KEMBALI KE ARTIKEL