Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Sirekap di Bawah Sorotan: Evaluasi Standar Aplikasi dalam Pemilu 2024

4 April 2024   02:05 Diperbarui: 4 April 2024   02:16 112 0
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) merupakan alat bantu penghitungan dan rekapitulasi pemungutan suara pada Pemilu 2024[1]. Dikutip dari Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara[1].

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun