Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyampaikan kekecewaan mendalam terkait keputusan yang dianggap melarang penggunaan jilbab oleh para anggota Paskibraka Nasional 2024. Sebanyak 18 anggota Paskibraka putri, yang sejak awal menggunakan jilbab, diminta melepas jilbabnya saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024. Hal ini memicu protes dari berbagai pihak, termasuk PPI, yang menyatakan bahwa ini adalah kali pertama terjadi sejak program Paskibraka dipegang oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada 2022.
KEMBALI KE ARTIKEL