Profesi guru, yang selama ini kita anggap mulia dan menjadi pilar pendidikan, ternyata juga menghadapi tantangan serius di era digital. Hasil riset lembaga No Limit Indonesia pada tahun 2021 mengungkapkan fakta mengejutkan: guru menjadi kalangan yang paling banyak terjerat praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.
Sebanyak 42% responden korban pinjol ilegal adalah guru. Fakta ini tentu mengundang keprihatinan mendalam.
KEMBALI KE ARTIKEL