Publik kembali di hebohkan dengan adanya pemberitaan bahwa sebanyak 6 Fraksi DPR menyetujui masa perpanjangan jabatan kepala desa yang semula 6 tahun dalam 3 periode menjadi 9 tahun dalam 2 periode. Mereka antara lain dari Fraksi Golkar, PDIP, PKB, Gerindra, PKS, dan PPP. Sementara sisa tiga fraksi lainnya, yakni NasDem, Demokrat, dan PAN belum menyatakan sikap, dikarenakan Ketiga fraksi tersebut absen dalam rapat panitia kerja (panja) yang membahas soal revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Badan Legislasi DPR. (CNN, Kamis 22/6).
KEMBALI KE ARTIKEL