Indeks demokrasi dalam suatu negara setidaknya dapat dikelompokkan ke dalam empat aspek, di antaranya: (1) keberadaan sistem pemilihan umum yang bebas dan adil; (2) keberadaan pemerintahan yang terbuka, akuntabel dan responsif; (3) pemajuan dan perlindungan hak-hak sipil dan politik seluruh warga tanpa kecuali; dan (4) keberadaan masyarakat yang memiliki rasa percaya diri yang penuh.
KEMBALI KE ARTIKEL