tatkala melihat pemberitaan yang semakin marak di TV mengenai pelarangan Ibadah yang berkaitan dengan ijin pembangunan rumah ibadah, saya mulai bertanya kepada diri saya sendiri. Apakah sebegitu sulitnya bertemu Tuhan di negri ini?
Meskipun saya secara pribadi yang berdomisili di KALTIM belum pernah melihat, mendengar atau mengalami secara langsung pelarangan ibadah terkait ijin pembangunan rumah ibadah. akan tetapi melihat saudara-saudara saya yang sesama bangsa Indonesia harus bertaruh raga hanya demi menemui Tuhan. Saya menjadi miris melihat keadaan negara ini, bagaimana dengan Pancasila sebagai Ideologi bangsa, dan UUD 45 yang khusus mengenai tata kelola kebebasan umat beragama khususnya pasal 29 hanya menjadi pajangan tak bermakna ketika saya melihat saudara-saudara saya di Bekasi di Evakuasi. Dalam menulis opini ini saya berada dalam posisi sebagai WNI yang sah, mahasiswa dan pribadi yang percaya kepada Tuhan , menghormati otoritas instrumen negara, dan rakyat biasa yang memiliki hati dan masih mampu berpikir logis. jika anda yang membaca ini mengalami apa yang mereka alami, anda rindu bertemu Tuhan , melepaskan beban kehidupan dan mengalami momen spiritual. Tetapi malahan diusir , ditolak dan dievakuasi seperti itu, saya yakin kebanyakan kita pasti akan merasa kecewa, sedih dan bahkan marah. Tuhan memang tidak perlu dibela, pertanyaannya disini adalah apakah salah jika mereka beribadah. Terlepas dari perijinan pembangunan rumah ibadah dikawasan tersebut , sebagai WNI yang cerdas tentu saja segala sesuatu dapat diperbincangkan dengan baik. Dan jika berkaitan dengan ijin dan hukum, tentu saja lembaga negara sudah memiliki kekuasaan untuk memutuskan duduk perkara yang sebenarnya. saya berusaha untuk bersikap netral dalam menyuarakan pendapat saya, akan tetapi sulitnya bertemu Tuhan di negri ini membuat saya menjadi skeptis untuk tetap netral dan menghormati instrumen negara ini.