Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

DPMPD Kabupaten Kediri bersama Mahasiswa Magang Universitas Negeri Malang Melakukan Kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Sia-BUMDesa

12 November 2022   10:00 Diperbarui: 12 November 2022   16:03 334 1

BUMDesa merupakan badan usaha milik desa yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat Desa (PERBUP KAB. KEDIRI Pasal I ayat 13). Usaha Desa merupakan jenis usaha berupa pelayanan ekonomi Desa seperti usaha jasa, penyaluran sembilan bahan pokok, perdagangan hasil pertanian, industri dan kerajinan rakyat serta usaha lain yang sesuai dengan potensi di setiap Desa.

Sebanyak 343 Desa di Kabupaten Kediri sudah memiliki BUMDesa, dari data yang tercatat sebanyak 79 Desa tergolong sebagai BUMDesa maju, 152 Desa berkembang, dan 112 Desa yang masuk dalam golongan BUMDesa pemula. Selain itu, sebanyak 32 Desa sudah berlandaskan hukum dalam pengelolaanya. Namun masih banyak Desa yang mengalami kendala yakni keterbatasan wawasan masyarakat Desa mengenai pencatatan keuangan BUMDesa yang menyebabkan terjadinya manipulasi angka dalam pelaporan keuangan. Sebelum adanya Sia-BUMDesa terdapat beberapa kasus dimana laporan keuangan jika menggunakan excel bisa dirubah  (manipulasi) secara manual yang sebelumnya hasil yang didapat belum seimbang menjadi seimbang, maka dari itu menggunakan aplikasi Sia-BUMDesa dapat meminimalisir terjadinya manipulasi laporan keuangan.

Dilihat dari permasalahan yang terjadi, DPMPD Kabupaten Kediri bersama Mahasiswa Magang Universitas Negeri Malang melakukan pendampingan dan kegiatan Bimbingan Teknis mengenai Pengelolaan Keuangan Desa melalui aplikasi Sia-BUMDESA. Sia-BUMDesa merupakan suatu aplikasi yang memenuhi standarisasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan. Dengan adanya bimbingan teknis ini, DPMPD Kabupaten Kediri bermaksud mengenalkan aplikasi Sia-BUMDesa kepada masyarakat khususnya bagi Desa yang tergabung dalam BUMDesa dengan tujuan dapat mempermudah dalam pengelolaan keuangan BUMDesa dan melaporkan keuangan dengan baik sesuai standarisasi yang telah tertera pada aplikasi Sia-BUMDesa. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun