Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Mengajarkan pentingnya Hukum dan Peraturan dalam kehidupan sehari hari di Sekolah

6 Januari 2025   21:47 Diperbarui: 6 Januari 2025   21:47 13 0
Hukuman adalah pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan di berbagai lembaga
akademik. Menurut Baeihaqi & Komalasari (2020), pendidikan kewarganegaraan adalah
proses mempelajari nilai-nilai yang berbasis supremasi hukum, yang berkontribusi pada
peningkatan sikap hukum siswa di sekolah.
Pendidikan Kewarganegaraan memberikan informasi hukum melalui proses
pengembangan kepribadian dan kemampuan penyampaian pesan, yang dilakukan secara
formal sejak sekolah dasar. Siswa sekolah dasar menerima Sosialisasi Hukum tentang nilai-
nilai moral yang berasal dari ideologi negara dan dasar negara, seperti Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
Winataputra (2015) menjelaskan bahwa dalam Sistem Pendidikan Nasional,
pembelajaran tematik adalah salah satu komponen pendidikan. Ini melibatkan pengajaran
materi keilmuan pendidikan kewarganegaraan. Untuk kelas rendah (kelas I hingga III),
progresifisme parenialisme lebih menekankan pada tingkat perkembangan belajar psikologis
siswa. PPKn menjadi komponen pembelajaran tematik-integratif dengan tema fungsional
seperti Aku, Keluargaku, Hidup Rukun, Aku di Sekolahku, Perubahan Alam, dan Peduli
Lingkungan.
Untuk kelas Tinggi (kelas IV--VI), pendekatan progresifisme perenialisme
esensialisme pembelajaran diterapkan. Pendekatan ini menekankan pertumbuhan psikologis
siswa dan meningkatkan pemahaman mereka tentang karakter dan wawasan Indonesia
melalui bidang fungsional seperti hemat energi, pahlawan, organ tubuh manusia, ekosistem,
tokoh dan pencipta, dan wirausaha.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun