Perkawinan anak masih menjadi persoalan serius di Indonesia, sebuah negara yang menempati posisi sepuluh besar dunia dengan angka tertinggi untuk praktik ini menurut data UNICEF (2023). Fenomena ini bukan hanya masalah individu, melainkan juga cerminan struktur sosial yang tidak setara dan budaya patriarki yang mengakar. Anak perempuan menjadi pihak yang paling rentan, terjebak dalam lingkaran ketidakadilan yang memperkuat ketimpangan gender. Praktik ini memengaruhi berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, ekonomi, kesehatan, hingga peran sosial perempuan dalam masyarakat. Â
KEMBALI KE ARTIKEL