DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (26/5) menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Pemanfaatan Aspal Buton Untuk Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten/Kota menjadi Peraturan Daerah.
DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (26/5) menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Pemanfaatan Aspal Buton Untuk Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten/Kota menjadi Peraturan Daerah.