Ada tiga potensi sekaligus aset daerah yang penting untuk dikelola dengan baik guna terciptanya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, yakni pegawai daerah, keuangan daerah, dan barang daerah. Jika satu (saja) dari ketiga diatas tidak tertangani dengan baik, maka tugas utama penyelenggaraan pemerintahan yakni pelayanan publik tidak akan berjalan optimal.