Adanya pandemi Covid-19 yang melanda seluruh belahan dunia termasuk dengan Indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Salah satu kebijakan yang dilakukan yaitu dengan menerapkan physical distancing. Dengan adanya physical distancing menjadikan semua kegiatan terganggu, salah satunya kegiatan belajar mengajar.
KEMBALI KE ARTIKEL