Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar satu dari lima penduduk, artinya sekitar dua puluh persen populasi di Indonesia itu mempunyai potensi-potensi masalah gangguan jiwa.
Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar satu dari lima penduduk, artinya sekitar dua puluh persen populasi di Indonesia itu mempunyai potensi-potensi masalah gangguan jiwa.