Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Meningkatkan Kesadaran Hukum bagi Pemerintah dalam Menjamin Terciptanya Good Governance

11 Juni 2023   12:29 Diperbarui: 11 Juni 2023   12:35 118 0
Sebagai salah satu mahasiswa di Indonesia menjadi kewajiban saya sebagai penulis dan pembaca dalam mengetahui suatu arti dari kesadaran hukum. Permasalahan yang terjadi di Indonesia sangat beragam salah satunya mengenai kesadaran hukum pejabat pemerintah yang kompleks. Kesadaran hukum adalah kesadaran seseorang yang mempunyai kepribadian yang tumbuh dari kemauan diri sendiri kepada aturan atau kaidah hukum yang berlaku dengan dilandasi tidak adanya tekanan dari luar yang bertindak untuk mewujudkan tata kelola yang baik agar pelaksanaannya dalam mewujudkan good governance menjadi lebih efektif dan bisa dipertanggung jawabkan. Dikarenakan masih banyak pejabat pemerintah yang memiliki sifat kesadaran hukum yang rendah, tindakan tersebut menjadi alasan yang membuat pemerintahan mudah untuk melakukan penyimpangan terhadap kaidah hukum. Pengaruh dari rendahnya kesadaran hukum dapat berakibat menjadi hambatan untuk mewujudkan good governance yang ideal bagi pemerintahan dimasa depan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun