Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perspektif Agama Hindu terhadap Korupsi: Memahami Konsep Tri Kaya Parisudha dan Karmaphala

20 Desember 2023   12:09 Diperbarui: 20 Desember 2023   12:09 106 0
Korupsi merupakan salah satu kejahatan yang sulit untuk dihilangkan. Dalam Agama Hindu korupsi adalah perbuatan yang melanggar hukum, tidak hanya dalam hukum, korupsi yang kita ketahui juga merupakan perbuatan yang tercela. Dalam ajaran Agama Hindu hal tersebut bisa disebut dengan tindakan Asusila atau Adharma. Perbuatan Asusila atau Adharma diyakini akan dapat membawa kita menuju Samsara yang dapat diartika sebagai penderitaan. Dalam ajaran Agama Hindu kita sangat dilarang keras untuk melakukan perbuatan Asusila atau Adharma, karena dalam ajaran Agama Hindu kita diajarkan hukum sebab akibat yang disebut dengan Karmaphala. Dalam Hindu Karmaphala berasal dari dua kata, karma yang berarti perbuatan dan phala berarti hasil. Jadi Karma Phala berarti hasil dari perbuatan yang kita telah lakukan. Karma Phala terdiri dari tiga macam bagian yaitu :

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun