14 Juni 2024 17:56Diperbarui: 14 Juni 2024 17:58993
 Program pemerintah Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) dibentuk pada tahun 2016 sebagai pengganti program Tabungan dan Asuransi Perumahan (Taspen) yang sebelumnya diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS). Tujuan TAPERA adalah untuk memberi orang Indonesia, khususnya generasi muda, rumah dengan harga terjangkau. Terdapat beberapa program kepemilikan rumah yang dikelola oleh lembaga berbeda sebelum TAPERA. TNI/Polri memiliki Asabri, PNS memiliki Taspen, dan pekerja swasta memiliki program kepemilikan rumah perusahaan. Hal ini menyebabkan ketidaksetaraan dalam akses ke rumah dengan harga terjangkau di seluruh masyarakat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.