Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan Mijen, Semarang selalu melaksanakan pengajian Tafsir Jalalain setiap Ahad pagi yang dibuka untuk Umum. Pada tanggal 29 September 2019, salah satu santri bertanya mengenai kewajiban dalam memakai kaos kaki. Kemudian Babah Yai kami (red: KH. fadlolan Musyaffa') menjelaskan dengan apiknya.
KEMBALI KE ARTIKEL