Pasca dua tahun diberlakukan pembatasan mobilisasi antar provinsi selama masa Hari Raya Idul Fitri. Pada 2022, pemerintah melalui regulasinya kembali membuka keran mobilisasi dalam rangka mempererat silahturahmi bersama sanak saudara khususnya bagi para perantau. Animo masyarakat terhadap mudik tahun 2022 ini mengalami kenaikan. Sehingga menyebabkan pemerintah beserta jajarannya mengambil langkah strategis.
KEMBALI KE ARTIKEL