Aneka fenomena investasi bodong yang semakin marak belakangan ini di Indonesia dan beberapa negara berkembang lainnya, merupakan potret buruk ketiadaan perlindungan pemerintah terhadap masyarakat dari praktek-praktek yang berpotensi merugikan keuangan masyarakat. Saat ini pun masih marak di kalangan masyarakat yang sering disamarkan dengan tawaran investasi, mlm, saling membantu, investasi emas, koperasi, sampai yang bermodus agamis. Ciri utamanya tentulah usaha yang berfokus pada pengumpulan uang dengan janji-janji keuntungan nan-fantastis.
KEMBALI KE ARTIKEL