Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Crosshijaber

10 November 2019   07:19 Diperbarui: 10 November 2019   08:22 42 2
Crosshijaber adalah komunitas yang isinya pria-pria berpenampilan layaknya wanita berhijab. Mereka mengenakan baju muslim panjang dan lebar, seperti model syar'i. Aksi yang dilakukan oleh mereka terbilang cukup berani karena nekat menggunakan hijab maupun cadar untuk menutupi wajahnya dan bergabung di area khusus yang diperuntukkan untuk wanita, misalnya dimasjid ataupun toilet wanita. Jika kita tidak jeli memperhatikan dengan seksama, maka kita bisa tertipu oleh aksi penyamaran yang mereka lakukan. Apapun motif dan alasannya, fenomena crosshijaber ini hukumnya haram. Jelas sekali bahwa Rasulullah SAW melaknat mereka yang menyerupai kaum wanita dari kalangan pria.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun