Laut China Selatan Merupakan bagian dari laut Samudra Pasifik yang berbatasan langsung dengan negara-negara seperti Brunei Darussalam, China, Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, Vietnam dan Indonesia. [1] Awal mula Konflik mengenai Laut China Selatan diawali  dengan pengklaiman hak China atas Laut China Selatan yang dinamakan dengan Sebelas Garis Putus-Putus (Eleven-Dash Line) pada tahun 1947 oleh Yang Huairen, Pengklaiman China atas laut tersebut didasari oleh Bukti-Bukti sejarah pada Zaman dinasti Ming (1368-1644) yang menguasai Sebagian besar laut China selatan. Kemudian pada masa kepemimpinan Mao Zhedong dirubah menjadi Sembilan Garis Putus-Putus (Nine-Dash Line) Setelah Mao Zhedong menyerahkan Teluk Tonkin ke Vietnam pada tahun 1952. [2]
KEMBALI KE ARTIKEL