Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Dampak yang Akan Terjadi Apabila Diberlakukan PPN untuk Sembako

20 Juni 2021   18:22 Diperbarui: 20 Juni 2021   18:27 105 1
Sembilan bahan pokok atau yang bias akita sebut dengan SEMBAKO dianggap sebagai bahan-bahan dasar untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Sembako juga sudah diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No.115/MPP/Kep/2/1998 tanggal 27 Febuari 1998.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun