Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Studi Kelayakan Bisnis

20 September 2023   20:54 Diperbarui: 20 September 2023   22:06 94 0
Didalam jurnal yg di tulis oleh Heni Sukmawati dan Fatimah Zahra Nasution          menjelaskan bahwa Studi kelayakan merupakan kajian mendalam terhadap analisis suatu rencanau saha yang sudah ada atau yang diusulkan, yang bertujuan untuk menentukan kondisi usaha dengan pernyataan layak atau tidaknya usaha tersebut berdasarkan Pertimbangan dalam berbagai aspek yang dianalisis. Di dalam penelitian ini menggunakan analisis aspek financial dana nalisis aspek pemasaran syariah. Sejalan dengan jurnal yang di tulis oleh M.Muni ,Saraswati ,Siti Faizah dan Yusuf Rifa’i Studi kelayakan adalah suatu studi yang mengkaji kelayakan suatu usaha secara komprehensif dan mendalam. Pertanyaan apakah suatu usaha layak untuk dijalankan adalah hasil dari perbandingan seluruh faktor ekonomi yang akan dialokasikan pada suatu usaha baru dengan keuntungan yang akan dicapai dalam jangka waktu tertentu. Namun di dalam jurnal ini berbeda dengan jurnal sebelumnya yang di tulis oleh Heni Sukmawati dan Fatimah Zahra Nasution yang menggunakan analisis dalam aspek financial dan aspek pemasaran syariah, di dalam jurnal ini menggunakan aspek dari segi Aspek Lingkungan, Aspek Lingkungan Industri, Aspek Lingkungan Hidup, dan Pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL). Studi kelayakan bisnis dapat disimpulkan untuk mengetahui tingkat pengembalian investasi suatu bisnis dan rasa investasi perusahaan. Selalu ada nilai dalam investasi awal atau sumber daya yang akan dialokasikan. Keuntungan merupakan perbandingan antara investasi dengan hasil yang akan dicapai dengan mempertimbangkan segala aspek yang ingin dicapai. Studi kelayakan dilakukan sebelum peluncuran bisnis yang sebenarnya, masih dalam tahap perencanaan awal, dan penting untuk pengambilan keputusan strategis. Oleh karena itu, menurut jurnal utama, perlu dilakukan rekonstruksi studi kelayakan komersial dari perspektif perluasan maqashid syariah (tujuan syariah yang lebih luas) untuk mencapai maslahah, yaitu pelestarian agama, jiwa, spiritualitas, harta benda, serta kelestarian alam. memperkuat pemeliharaan lingkungan hidup dan persaudaraan (ukhuwah), namun tidak termasuk pendidikan anak. Sebagaimana dalam jurnal yang di tulis oleh Firdaus Abdul Rahman & Rona Naula Oktaviani Studi kelayakan bisnis syariah adalah laporan penelitian sistematis yang menggunakan analisis ilmiah terhadap usulan kelayakan (diterima) atau tidak praktis (ditolak) suatu proyek bisnis bisnis halal menurut perspektif syariah Islam dalam kerangka rencana bisnis investasi perusahaan. Penelitian yang di lakukan oleh Siti Pratiwi Husain dan, Amir Lukum menyatakan bahwa 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun