Seperti yang telah kita ketahui, tarif PPN telah naik menjadi 12% sejak 1 Januari 2025 lalu. Diketahui bahwa tarif PPN telah naik menjadi 11% sejak tanggal 1 April 2022, dan sekarang naik lagi sebanyak 1%. Namun, dikatakan bahwa kenaikan itu hanya untuk barang mewah saja, benarkah hal itu?
KEMBALI KE ARTIKEL