Di Tanjung Raja, kabupaten Ogan Ilir terdapat satu-satunya SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) masyarakat. Sanggar kegiatan belajar ini merupakan satuan Pendidikan non formal yang memberikan berbagai layanan dan menyelenggarakan program-program pendidikan non formal/PAUD. Secara struktural SKB berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan secara teknis administratif bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing daerah. Sedangkan secara edukatif dibina oleh Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat, Kesenian, dan Olahraga.Â
KEMBALI KE ARTIKEL