DEPOK -Â Akibat jumlah kasus angka positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat, pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat . PPKM Darurat dilakukan khususnya di pulau Jawa-Bali dan sudah dilaksanakan dari tanggal 3 juli sampai dengan 25 Juli mendatang.Â
KEMBALI KE ARTIKEL