Makassar -- Plt Kabid Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Kahfiyani menyatakan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang di Makassar, Manggala, telah kelebihan kapasitas. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diminta segera mengatasi sampah kelebihan kapasitas tersebut sejak Sabtu (17/01/2023).
KEMBALI KE ARTIKEL