Terbitnya
Surat Edaran Satgas Covid-19 No.1 tahun 2023 tentang protokol kesehatan pada masa transisi endemis Covid-19 menunjukkan era baru pasca 3 tahun pandemi virus jenis corona ini. Era baru tersebut adalah pengakuan pemerintah RI bahwa pandemi telah "melunak" dan tidak menimbulkan kerugian (terutama kematian dan kerugian ekonomi) bagi masyarakat. Satgas menerbitkan surat edaran protokol kesehatan yang lebih longgar tepat satu bulan setelah
WHO mencabut status kegawatdarutan kesehatan masyarakat secara global.Â
KEMBALI KE ARTIKEL