BPJS Ketenagakerjaan kembali meluncurkan sebuah program inovatif pada tahun 2016 yang lalu. Gerakan nasional peduli perlindungan pekerja rentan atau yang disingkat GN LINGKARAN merupakan program BPJS Ketenagakerjaan yang menyasar pada sektor pekerja rentan. Dalam beberapa kali kesempatan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Bapak Agus Susanto menerangkan bahwa pekerja rentan  merupakan para pekerja bukan penerima upah (BPU) yang belum mampu untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri karena keterbatasan penghasilan. Sehingga dengan demikian diharapkan dengan adanya GN Lingkarang semua lapisan masyarakat pekerja baik itu formal dan informal dapat saling bahu membahu mewujudkan sistem jaminan sosial di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL