Beragam jenis profesi tentu memiliki kode etik sebagai pedoman untuk berperilaku. Kode etik tersebut bersifat mengikat, baik secara etis dan normatif, maupun sebagai bentuk tanggung jawab dan kewajiban moral bagi setiap profesi yang dijalani. Kemudian definsi dari kode etik profesi sendiri merupakan norma yang telah ditetapkan dan diterima oleh kelompok profesi sebagai pengarahan atau petunjuk bagi para anggotanya mengenai “bagaimana seharusnya”
(das sein) berperilaku dalam menjalankan
(das sollen) profesi tersebut secara etis. Kode etik profesi memiliki wujud berupa aturan yang tertulis, tersusun secara sistematik, normatif, berisikan prinsip-prinsip dasar kode etik, dan lain-lain.
KEMBALI KE ARTIKEL