Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa(DK PBB) dibentuk bersamaan dengan berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa(PBB) . Dewan ini dibentuk dengan tujuan menjaga stabilitas dan keamanan dunia seperti yang tercantum didalam artikel 24 Perjanjian PBB. Â
KEMBALI KE ARTIKEL