Sebagian besar para ahli berpendapat baahwa anak adalah titipan tuhan yang harus dijaga dan dididik agar menjadi manusia yang berguna dan tidak menyusahkanya. Akan tetapi para ahli pendidikan berpendapat bahwa anak mempunyai hak dan kesempatan untuk berkembang sesuai potensinya terutama dalam bidang pendidikan (UU NO.20/2003). Setiap anak dilahirkan bersamaan dengan potensi- potensi yang dimilikinya. Tak ada satu pun yang luput dari pengawasan dan Kepedulian-Nya. Sebab merupakan tugas orang tua dan guru untuk dapat menemukan potensinya tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL