Jakarta - Ketua Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN - RI) Madun Hariyadi mendatangi gedung KPK Jalan Kuningan Persada No.Kav 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, pada hari Senin, 14 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.
Selanjutnya Madun mengatakan juga memperkuat bukti - bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan 3 (tiga) oknum Bupati kepada KPK.
KEMBALI KE ARTIKEL