Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Ketum GPHN Madun Haryadi: Klarifikasi Berita Hoaks Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Anggaran oleh Oknum Bupati di KPK

14 Oktober 2024   22:03 Diperbarui: 14 Oktober 2024   22:03 318 0
Jakarta - Ketua Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN - RI) Madun Hariyadi mendatangi gedung KPK Jalan Kuningan Persada No.Kav 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, pada hari Senin, 14 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.

Selanjutnya Madun mengatakan juga memperkuat bukti - bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan 3 (tiga) oknum Bupati kepada KPK.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun