c. Dinamika hukum dalam perlakuan terhadap Narapidana. Faktor pendukung dalam penerapan hak-hak narapidana bersumber dari pihak narapidana dan petugas Lapas dalam menjalankan program pembinaan di Lapas serta produk hukum berupa Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM RI khusus terkait pelaksanaan ketentuan justice collaborator, sekalipun keberadaannya mengandung sisi kontroversial dari perspektif hukum. Upaya penerapan hak-hak Narapidana ditinjau dari perspektif HAM telah  dilakukan oleh Pemerintah cq.Â
KEMBALI KE ARTIKEL