Sejak beberapa tahun terakhir sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru dari jenjang Pendidikan Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi mulai tertib dilaksanakan di seluruh wilayah Nusantara. Dari Pelosok desa hingga kota, semua menjalankan prosedur yang telah dibuat oleh Pemerintah dalam hal ini Kemendiknas dan Kemenag.
KEMBALI KE ARTIKEL