Konstitusi adalah kumpulan aturan ketentuan yg di gunakan untuk mengatur suatu negara.Konstitusi berfungsi sebagai hukum tertinggi dalam suatu negara. Konstitusi mengatur Kerangka kerja sistem politik, Kekuasaan pemerintah, Hak-hak warga negara, Hubungan antara pemerintah dan rakyat.
KEMBALI KE ARTIKEL