1. Kekuatan/kekuasaan dan keintiman (power and intimacy). Suami dan istri memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
2. Kejujuran dan kebebasan berpendapat (honesty and freedom of expression). Setiap anggota keluarga bebas mengeluarkan pendapat, termasuk pendapat berbeda.
3. Kehangatan, kegembiraan, dan humor (warmth, joy and humor). Ketika kegembiraan dan humor hadir dalam hubungan keluarga, setiap anggota keluarga akan merasa nyaman dalam berinteraksi.
4. Keterampilan organisasi dan negosiasi (organization and negotiating). Mengatur berbagai tugas dan melakukan musyawarah ketika terdapat bermacam-macam perbedaan pandangan.
5. Sistem nilai (value system) yang menjadi pegangan bersama. Nilai moral keagamaan yang dijadikan sebagai pedoman seluruh komponen keluarga merupakan acuan pokok dalam melihat dan memahami realitas kehidupan serta sebagai rambu-rambu dalam mengambil keputusan.
Sumber rujukan:
Halaman 13-14 Buku Fondasi Keluarga Sakinah (Bacaan Mandiri Calon Pengantin) Penulis Subdit Bina Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA & Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI tahun 2017.
Edisi Keempat
#penyuluhanagamaislamÂ