Nahdlatul Ulama menyamakan istilah Keluarga Sakinah dengan Keluarga Maslahah (Mashalih Usrah), yaitu keluarga yang dalam hubungan suami-istri dan orang tua-anak menerapkan prinsip keadilan, keseimbangan, moderat, toleransi, dan amar makruf nahi munkar.
KEMBALI KE ARTIKEL