Pancasila merupakan ideologi bangsa indonesia yang telah ditetapkan sejak tahun 1945 silam. Pancasila sebagai dasar negara tentunya sangat diperlukan untuk menjaga eksistensi bangsa Indonesia. Asal usul Pancasila sebagai dasar negara dapat dilihat dari berbagai faktor dan nilai nilai yang terkandung dalam bangsa Indonesia yang kemudian ditinjau dari pandangan hidup bangsa indonesia. Hal inilah yang kemudian menjadikan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara. Namun dalam kenyataanya, masih banyak terdapat kecacatan dalam pemenuhan nilai nilai pancasila dalam praktik kehidupan sosial berbangsa dan bernegara. Masih banyaknya ancaman ancaman yang dapat melemahkan makna dari nilai pancasila tersebut, hal yang sangat disoroti ialah mengenai belum sempurna nya pemenuhan dalam pancasila poin ke lima, yaitu KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA.
KEMBALI KE ARTIKEL