Melihat kondisi ekonomi di Indonesia yang saat ini (2016) sedang mengalami krisis, pemerintah berupaya melakukan berbagai cara untuk menambah pemasukan negara, terutama dalam hal pajak. Dalam hal ini, direktorat jenderal pajak beserta pemerintah dapat mengambil langkah – langkah reformasi perpajakan yang berkelanjutan meliputi beberapa bidang seperti sistem pelayanan dana administrasi, pengawasan wajib pajak, pengawasan internal, sumber daya manusia, dan teknologi informasi. Upaya yang dilakukan dapat berupa intensifikasi maupun ekstensifikasi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL