Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang diusulkan pemerintah Indonesia telah memunculkan perdebatan hangat mengenai apakah kebijakan ini akan menjadi beban atau solusi bagi perekonomian Indonesia. Sementara tujuan utama dari kenaikan tarif PPN ini adalah untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendukung stabilitas fiskal, banyak yang khawatir bahwa kebijakan ini justru akan menambah beban pada masyarakat, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global dan dampak pandemi yang masih dirasakan banyak pihak.
KEMBALI KE ARTIKEL